Pleno KPU Kabupaten Majalengka, DPT Pemilu 2024 Ditetapkan 998.575 Pemilih   

Inin nastain
KPU Majalengka menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 998.575 Pemilih . (Foto: Ilustrasi)


Terkait pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik, Agus menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Agar hak mereka bisa dipenuhi sebagai pemilik suara dalam pemilu mendatang.

"Makanya ketika ada pemilih potensial, non-KTP elektronik, kami sudah kerja sama dengan Disdukcapil supaya yang tanggal 14 Februari 2024 sudah masuk usia 17 tahun. Sekarang belum punya KTP, akan dipercepat perekamannya," kata dia. 

"Nanti PPK-PPK, PPS-PPS akan turun ke sekolah-sekolah, untuk menyosialisasikan terkait dengan perekaman. Walaupun nantinya, KTP-nya diberikan H+1, setelah hari kelahiran dia. Itu bagian dari jemput bola supaya hak pilih ini betul-betul terjamin," ucap Agus.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Temukan Data Ganda di Kabupaten Sukabumi, Penetapan DPT Pemilu 2024 Ditunda

57 tahun lalu

Wamendagri Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Punya KTP jelang Pilkada

57 tahun lalu

Pilkada 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Bangka Barat Belum Rekam e-KTP

57 tahun lalu

Pilkada 2024, Disdukcapil Bangka Barat Mulai Rekam e-KTP Pemilih Pemula

57 tahun lalu

9 Fakta Pemilu 2024, Nomor 5 Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal