Komunikasi kepada sejumlah stakeholder termasuk para PKL untuk membahas secara langsung agar rencana ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan pedagang juga dilakukan. Sejauh ini sudah diperoleh beberapa masukan dari pedagang yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.
Pada prinsipnya, ujar Herman Permadi, para PKL menyadari sudah melakukan pelanggaran. Hanya mereka meminta pertimbangan berkenaan dengan kegiatan usaha agar jangan sampai terhenti. Sementara aspirasi yang disampaikan di antaranya pengaturan jam operasional, kemudian meminta tempat relokasi agar kegiatan usahanya lebih tenang.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam penataan pedagang dipastikan bakal ada pembongkaran lapak permanen milik PKL yang berdiri di atas trotoar. Penertiban PKL tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana Pemda KBB untuk menata kawasan Lembang sebagai destinasi wisata dan terhindar dari kesan kumuh.
"Aspirasi dari PKL akan disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi, sekiranya ada solusi yang ditawarkan dalam penertiban nanti supaya diberi ruang agar tetap bisa berusaha," ujar Herman Permadi.