Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi perusakan yang dikhawatirkan dilakukan keluarga korban dan warga. Tempat mengaji tersebut merupakan lokasi belasan santriwati diduga dicabuli ustaz OS.
Sebab, keluarga dan kerabat korban pencabulan masih geram. Bahkan mereka mengancam membakar rumah dan tempat mengaji ustaz OS.
Sampai saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta memproses laporan dari delapan korban.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi bukan di ponpes dan majelis taklim, melainkan hanya tempat pengajian biasa.
"Lokasi TKP bukan pondok pesantren dan majelis taklim. Ponpes itu belum terdaftar di kemenag," Kata Kepala Kantor Kemenag Purwakarta Hanif Hanafi, Senin (11/12/2023).
Hanif Hanafi menyatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, kemenag mengintensifkan penyuluh agama di tingkat desa, memberi pengarahan guna mengawasi kegiatan para guru ngaji.
Diketahui, sebanyak 15 santri diduga dicabuli ustaz OS, pimpinan Ponpes Miftahul Huda. Pencabulan itu diduga dilakukan OS dengan modus minta dipijat oleh santriwati. Perbuatan ini telah berlangsung bertahun-tahun sejak korban di bangku kelas 4 SD hingga kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs).