Pimpinan Ponpes Fauzan Garut KH Aceng Abdul Mujib: Mahfud MD Kebanggaan Santri dan Kiai

iNews
Pondok Pesantren Fauzan, Garut, Jawa Barat, menyambut antusias kehadiran Menko Polhukam yang juga adalah Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Paslon nomor 3, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Pondok Pesantren Fauzan, Garut, Jawa Barat, menyambut antusias kehadiran Menko Polhukam yang juga adalah Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Paslon nomor 3, Mahfud MD, pada Jumat (15/12/2023). Pimpinan Pondok Pesantren Fauzan Garut KH Aceng Abdul Mujib menilai Mahfud MD menjadi kebanggaan santri dan kyai.

KH Aceng Abdul mengatakan sosok Mahfud sudah teruji dengan sederet jabatan di legislatif, eksekutif dan yudikatif yang pernah diembannya. Mahfud pun tidak pernah tersandung kasus korupsi.

"Prof Mahfud MD adalah seorang pakar hukum yang sudah teruji, jadi anggota DPR, jadi ketua MK, dan jadi Menteri serta sederet jabatan lainnya, hingga hari ini tidak pernah terdengar pak Mahfud korupsi. Santri bangga tidak? Kyai bangga tidak?, Beliau santri, jadi kita semua bangga" ujar KH Aceng Abdul Mujib kepada ribuan santri dan para kiai serta lemgasuh pondok yang hadir dalam acara Gebyar Sholawat bersama Mahfud MD.

Kehadiran Mahfud di Pondok Pesantren yang berdiri pada tahun 1894 ini, disambut ribuan santri dan para pimpinan pondok pesantren. Perwakilan santri dan kyai dari tujuh Ponpes Fauzan lainnya di kota Bandung dan sekitarnya juga hadir.

"Sudah lama santri mencari figur yang serius menangani persoalan hukum dan serius ingin menyelamatkan bangsa dan negara. Alhamdulilah sekarang kita telah menemukan sosok seorang Peofessor Mahfud MD," kata KH. Aceng.

Mewakili para santri dan jamaah yang hadir, KH. Aceng berharap Mahfud MD tetap istiqamah, menjaga negara dan tetap teguh selamtakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami berharap Prof Mahfud melanjutkan perjuangan, selamatkan negara, kami tidak minta macam-macam, NKRI diselamatkan, Pancasila diselamatkan," ucap KH. Aceng Abdul Mujib pada Mahfud MD yang adalah santri jebolan Ponpes Al Mardhiyyah, Pamekasan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Wakil Ketua Umum Perindo Sebut Demokrasi Indonesia Cacat

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal