Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari

iNews TV
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi saat memberikan keterangan terkait kasus penculikan dan pencabulan bocah 9 tahun. (Foto: iNews TV)

"Untuk tanda-tanda kekerasan seksual, berdasarkan visum terdapat luka-luka pada korban di beberapa bagian tubuh," katanya.

"Untuk penyekapan dari Senin sampai Rabu. Hari Rabu baru korban dikembalikan," ucapnya.

Kini, AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Atas perbuatan biadabnya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku terancam pasal berlapis tentang perlindungan dan tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bocah Terseret Arus Laut Pangandaran, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 10 Tahun di Blora Tewas akibat Ledakan Petasan

57 tahun lalu

Terungkap! Bocah SD Tewas di Cipatat KBB Ternyata Dibunuh Kakak Tiri demi HP

57 tahun lalu

Bocah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Cipatat, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal