Pilu, Anak Disabilitas di Kuningan Diseret ke Ruang Tamu lalu Dicabuli Buruh Serabutan

Miftahudin
W, tersangka pencabulan digiring polisi di Mapolres Kuningan. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Kapolres Kuningan menuturkan, kasus tindak pidana asusila di Kabupaten Kuningan cukup tinggi. Dalam 5 bulan terakhir, Polres Kuningan mengungkap 21 kasus asusila, perkosaan, persetubuhan anak di bawah umur, dan pencabulan. "Mohon orang tua lebih memberikan perhatian dan pengawasan lebih kepada anak-anak. Kami akan menindak tegas pelaku pencabulan di Kuningan," tutur Kapolres Kuningan. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, organ intim korban dirusak oleh seseorang sehingga orang tua melapor ke Polres Kuningan. Setelah 2 kali melakukan perbuatan bejatnya, korban disuruh pulang.

"Kepada penyidik, pelaku W mengaku mencabuli korban. Saat ini pelaku W mendekam di sel tahanan Polres Kuningan dan terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Kuningan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bujang Lapuk Paruh Baya Cabuli 3 Anak di Kuningan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian Proyek di Kuningan, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kampung Unik di Kuningan, Singgah ke Desa Terpencilnya Bisa Lihat Permukiman Hanya Dihuni Kambing

57 tahun lalu

Tradisi Mekotek di Bali, Uji Nyali Laki-Laki saat Hari Raya Kuningan

57 tahun lalu

Pemuda di Tabanan Gelar Acara Mepetuk Barong Bangkal sebelum Hari Raya Kuningan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal