"Jadi daerah selatan rata-rata curam. Ini harus diantisipasi oleh pantarlih. Mudah-mudahan tidak terjadi kecelakaan saat bekerja," ujar Agus Syuhada.
Disinggung tentang perlindungan bagi para petugas pantarlih, Ketua KPU Majalengka menuturkan, KPU pusat menerbitkan aturan sebagai bentuk perlindungan. Jaminan itu bukan hanya untuk petugas pantarlih, tetapi juga PPK dan PPS.
"KPU RI telah menerbitkan keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023 terkait pedoman teknis pemberian santunan kematian atau kecelakaan kerja. Jadi ketika ada yang saat bertugas mengalami insiden, ada santunan dari KPU RI. Kami juga tidak berharap ada insiden-insiden, tapi langkah antisipasi sudah dilakukan," tutur dia.
Arif Ryan, petugas pantarlih di Kecamatan Cikijing mengatakan, butuh perjuangan dalam menjalankan tugasnya. Perjuangannya akan semakin berat, ketika turun hujan.
"Harus melewati jalan setapak, permakaman hingga rawa-rawa. Karena rumahnya memang di tengah sawah. Kalau hujan, berlumpur," kata Arif Ryan.