Perusakan Kaca Kafe di Indramayu, 2 Warga Sindang Ditangkap Polisi

Andrian Supendi
Satreskrim Polres Indramayu menangkap pria berinisial AB (51 tahun) dan SS (45 tahun) terkait perusakan kaca dua kafe. (Foto: Andrian Supendi).

INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu menangkap pria berinisial AB (51 tahun), pelaku perusakan kaca dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar Kecamatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu itu nekat merusak kaca kafe menggunakan ketapel pada Sabtu (6/4/2024).

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban yang menemukan kaca kafe miliknya berlubang diduga akibat tembakan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu bersama dengan Tim Resmob Polda Jabar, kata dia melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Termasuk rekaman CCTV kedua kafe tersebut.

"Pada saat olah TKP kami menemukan satu butir kelereng dan beberapa barang-barang. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan identifikasi terhadap sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," ujar AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (17/4/2024).

Dia menjelaskan, Tim opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Ternyata, kata dia motor tersebut merupakan milik SS (45 tahun), warga Kecamatan Sindang, Indramayu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Viral! Mobil Rombongan Pemain Sandiwara Terseret Banjir di Indramayu

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal