Perusahaan Dinilai Enggan Naikkan Upah, Buruh di Sukabumi Demo di Halaman Pabrik

Dharmawan Hadi
Buruh berunjuk rasa di halaman pabrik garmen di Sukabumi karena dinilai perusahaan enggan menaikkan upah. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi berunjuk rasa di halaman pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi, Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/12/2021). Mereka menuntut kenaikan upah antara 5-10 persen di 2022.

Sekertaris GSBI Sukabumi, Didit Kurniawan mengatakan, aksi para buruh tersebut menuntut kenaikan upah 2022 dan meminta perusahaan bisa mengakomodasi pengajuan dari serikat pekerja, baik PT Citra Dwi Busana (CDB) maupun PT Gunung Salak Sukabumi (GSS) terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5-10 persen selambat-lambatnya tujuh hari.

"Surat pertama kami ajukan pada 24 November lalu, mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah. Sekaligus pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi. Namun anehnya sudah tiga kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dari perusahaan," ujar Didit kepada MNC Portal Indonesia. 

Didit menambahkan, tuntutan tersebut di luar konteks regulasi pemerintah daerah, karena dalam Surat Edaran Bupati bahwa perundingan bisa dilakukan dengan serikat pekerja bila perusahaan tidak mampu. 

"Tetapi kenyataannya perusahaan sebetulnya bukan tidak mampu menaikkan upah, tetapi memang tidak mau," ujar dia. 

Dia berharap aksi tersebut hanya sampai hari ini saja dan pihak perusahaan bisa mengakomodasi tuntutan tersebut. "Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen belum bisa memberikan jawaban terkait aksi tersebut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Buruh Pabrik Diperkosa Bergilir, Unit PPA Polres Sukabumi Angkat Bicara

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal