Perjalanan Ormas FPI sejak Dideklarasikan 1998 hingga Dibubarkan 2020

Riezky Maulana
Petugas gabungan mencopoti spanduk FPi dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. (Foto: iNews/Isty Maulidya)

21 Juni 2019: FPI sebelumnya terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Namun status terdaftar habis pada Juni 2019. Kemendagri tak memperpanjang izin karena FPI belum memenuhi sejumlah persyaratan yang diharuskan oleh pemerintah.

28 November 2019: Perpanjangan SKT FPI menjadi polemik. Pada 28 November 2019 Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan berkas persyaratan permohonan rekomendasi ormas sesuai Peraturan Menag 14/2019 telah dipenuhi. Kemenag akhirnya menerbitkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT FPI.

30 Desember 2020: Pemerintah mengumumkan FPI resmi dilarang karena tidak memiliki legal standing apa pun. Pemerintah akan menghentikan semua aktivitas yang menggunakan atribut FPI.

31 Desember 2020: Pengurus dan simpatisan FPI versi lama mendeklarasikan nama baru organisasi mereka dengan nama Front Persatuan Islam (FPI). Ada juga yang menyebut, FPI singkatan dari Front Pejuang Islam (FPI). Para deklarator pun menolak mendaftarkan organisasi dengan nama baru itu ke pemerintah dengan alasan berorganisasi, berserikat, dan berkumpul dijamin undang-undang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Siap Laksanakan Maklumat Kapolri soal Larangan Simbol dan Atribut FPI

57 tahun lalu

Imam Daerah FPI Provinsi Jabar Tegaskan Front Pembela Islam hanya Kendaraan

57 tahun lalu

MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri, Disarankan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

57 tahun lalu

Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Ilegal, Semua Kegiatannya Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal