Perindo Jabar Penuhi Verifikasi Faktual, Keterwakilan Perempuan Lebih dari 30 Persen

Agung Bakti Sarasa
Verifikasi faktual DPW Partai Perindo Jabar. KPU Jabar menilai, seluruh berkas persyaratan Perindo Jabar sesuai data yang tercantum dalam Sipol. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Soal kantor, Undang menilai, kantor partai besutan Hary Tanoesoedibjo di Jabar itu sangat strategis, mulai dari adanya papan nama hingga setiap ruangan di dalamnya memenuhi syarat sebagai kantor.

"Jadi kalau dilihat dari semua verifikasi pada hari ini, semuanya sudah sesuai dengan yang tercantum di Sipol," kata dia.

Kendati demikian, kata Undang, penentuan lolos atau tidaknya verifikasi faktual merupakan hak dari KPU Republik Indonesia (RI). 

Selain menyertakan keterwakilan perempuan, lanjut Undang, setiap partai politik (parpol) harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, dan 50 persen kepengurusan tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota.

"Memiliki anggota 1.000 atau 1:1.000 dari jumlah penduduk," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Jabar Buka Posko Pengaduan, Warga Namanya Dicatut Parpol Silakan Melapor

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Panaskan Mesin Partai Perindo di Sulsel, Andi Yuslim Instruksikan Kader Kerja Maksimal

57 tahun lalu

Keluarga Disabilitas Korban Pemerkosaan Apresiasi Pendampingan RPA Partai Perindo Jabar

57 tahun lalu

Rakor DPW Perindo Jabar, Brigjen (Purn) Umar Sanusi Tekankan Penguatan Struktur Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal