Perempuan Sholat Id Al Zaytun di Shaf Depan, Kemenag: Ada Kemakruhan

Andrian Supendi
Imam, perempuan bergamis hijau, dan pria berkemeja batik tidak ikut sujud saat makmum sujud. (FOTO: tangkapan layar)

INDRAMAYU, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memberikan pandangan soal pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Dalam sholat tersebut seorang perempuan berada di saf terdepan sejajar dengan pria.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, pandangan Kemenag akan merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Sholat Idul Fitri yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun itu adalah sah.

"Artinya memang secara fatwa dari MUI sendiri itu sah, walaupun MUI sendiri menyampaikan adanya kemakruhan, karena di dalam faham yang kita anut bahwa perempuan itu seharusnya ada di saf belakang ketika sholat," kata dia, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/4/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didatangi Kemenag, Al Zaytun Jelaskan Alasan Perempuan di Saf Depan Sholat Id

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

57 tahun lalu

MUI Sebut Golput Haram, Partai Perindo: Bentuk Keseimbangan Hak dan Kewajiban Warga Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal