Keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga juga mengungkap korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dalam beberapa waktu terakhir. Atas dasar pertimbangan keluarga, korban tidak dilakukan autopsi.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mendalami administrasi terkait peristiwa tersebut.
Meski demikian, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat kematian korban merupakan kecelakaan murni akibat tenggelam. Hingga saat ini, petugas tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.