Perempuan asal Bandung Ini Nekat Jual Sabu Rp2 Juta di Majalengka

Inin nastain
Dua perempuan penjual dan pemakai sabu diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Edarkan sabu di Majalengka, seorang perempuan berinisial TR ditangkap polisi. Tersangka tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Majalengka di pinggir Jalan Bangbayang Regol Kota Bandung.

Penangkapan TR, warga Dago, Kota Bandung, ini sebagai pengembangan atas kasus narkoba yang menjerat salah seorang berinisial MW, warga Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tersangka yang pertama kali diamankan petugas yakni MW. Penangkapan MW sendiri berdasar informasi dari masyarakat terkait dugaan yang bersangkutan sebagai pemakai narkoba golongan I jenis sabu.

MW diamankan pada 24 September 2021 siang di daerah tempat tinggalnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu sebanyak dua paket yang dibungkus plastik bening dibalut menggunakan tisu dan dibungkus lagi menggunakan lakban berwarna putih.

“Menurut pengakuan tersangka sabu itu dibeli dari TR warga Dago Kodya Bandung seharga Rp2 juta. MW sendiri mengaku mengonsumsi sabu sudah lima bulan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyanto, Jumat (5/11/2021).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu di Kalangan Abdi Negara, Oknum ASN Pemkab Subang Ditangkap

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

57 tahun lalu

Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Majalengka Ambles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal