Peredaran Upal Rp2,7 Miliar di Garut Terungkap, Oknum Pelatih Badminton Ditangkap

fani ferdiansyah
Sejumlah barang bukti kasus peredaran uang palsu total senilai Rp3 Miliar digelar di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Seorang oknum pelatih badminton di Kabupaten Garut berinisi A alias D (47) ditangkap polisi karena diduga memiliki dan mengedarkan uang palsu (upal). Dalam kasus tersebut, aparat Polres Garut mengamankan puluhan bundel upal senilai Rp2,3 miliar dengan pecahan Rp100.000 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 16 November 2022, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran upal di wilayah Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tersangka A alias D, kami mendapati satu kotak besar terdapat sejumlah uang Rp100.000-an sebanyak 23 bundel atau senilai Rp2,3 miliar, serta kami sempat menyita barang bukti senjata tajam seperti keris," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022). 

Dia menjelaskan, penggunaan keris oleh tersangka A alias D diduga sebagai bagian dari praktik peredaran upal dengan modus penggandaan. Dari oknum pelatih badminton ini juga, polisi berhasil mengungkap produsen yang memproduksi upal. 

"Kami amankan juga seorang tersangka lain, yakni tersangka DF umur 52 tahun, warga Kabupaten Bandung, yang berperan memproduksi upal. Jadi tersangka A alias D ini memesan uang palsu ke tersangka DF," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Bank Indonesia Temukan 30.000 Lembar Uang Palsu di Jabar

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

57 tahun lalu

Perampokan di Boyolali Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Ustaz di Pandeglang Ditangkap Polisi, Mengaku Bisa Gandakan Uang Rp10 Juta Jadi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal