Peredaran Narkoba Antarprovinsi di Sukabumi Terbongkar, Sabu 3,1 Kg Sempat Dikubur 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin (tengah) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ma'ruf Murdianto (kanan) saat menunjukkan barang bukti sabu 3 kg. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

"Jadi sabu tersebut didapatkan dari wilayah Jakarta dan transit di Sukabumi. Nantinya akan dikirimkan ke wilayah Bandung. Jika dirupiahkan, sabu tersebut bernilai Rp4,5 miliar. Dari barang bukti yang diamankan ini kalau kemudian kita hitung bisa menyelamatkan kurang lebih 10.000 pengguna narkoba," ujar Zainal. 

Menurutnya, dalam periode bulan Februari 2022, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dengan barang bukti sabu seberat 3.102,05 gram atau 3 kg lebih. Obat berbahaya jenis Tramadol sebanyak 369 butir jenis Hexymer sebanyak 4.088 butir kemudian Dextro sebanyak 560 butir dan Trihex sebanyak 650 butir dengan sembilan laporan polisi dan 12 tersangka. 

Modus dalam peredaran ini dengan cara transfer, kemudian bertemu secara langsung atau tempel. Pasal yang diterapkan kepada tersangka yaitu Pasal 111, 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai dengan seumur hidup. Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan Pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan Kasus Narkoba di Sukabumi Menikah di Penjara, Usai Ijab kembali ke Sel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Spesialis Pencurian Perlengkapan Masjid di Sukabumi Terekam CCTV, Modus Pura-Pura ke Toilet

57 tahun lalu

Gempa 2 Menit yang Lalu Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal