Perdebatan Hukum Dinyatakan Selesai, Habib Bahar Bin Smith Segera Divonis

Agung Bakti Sarasa
Sidang terhadap Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Andriansyah. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Perdebatan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap sopir taksi online selesai sehingga majelis hakim segera menjatuhkan vonis kepada terdakwa. Pernyataan tersebut disampaikan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Surachmat dalam sidang lanjutan dengan agenda replik jaksa atas pleidoi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa, Selasa (8/6/2021). 

Sebelum dinyatakan selesai, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sukanda menegaskan bahwa tuntutan pidana selama lima bulan penjara yang dilayangkan kepada Bahar sudah sesuai aturan dan pertimbangan. 

"Tuntutan lima bulan itu sudah dipertimbangkan," kata Sukanda. 

Menurut Sukanda, pertimbangan tuntutan lima bulan penjara yang dilayangkan kepada Bahar berdasarkan fakta hukum di persidangan. Selain itu, faktor perdamaian antara Bahar dan sopir online bernama Andriansyah selaku korban yang kerap disampaikan di persidangan juga menjadi pertimbangan lainnya. 

"JPU menuntut lima bulan berdasarkan fakta hukum di persidangan karena sudah saling memaafkan dan sudah membayar. Jadi, tuntutan lima bulan bukan karena ragu, tapi karena objektivitas jaksa," ujarnya. 

Sukanda juga membantah adanya unsur kesengajaan atau skenario untuk menghukum Bahar dalam perkara ini. Menurut dia, hal ini semata-mata untuk proses hukum. 

"Kami akan menanggapi dimana adanya skenario yang dirancang. Jaksa penuntut umum tidak ada skenario untuk menggiring ke persidangan, namun semata-mata untuk memproses hukum terhadap terdakwa," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar: Saya Tak Pernah Minta Dibebaskan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal