Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi, tutur Kepala Kanwil BPK RI Jabar, sudah terjadwal. Karena itu, Kanwil BPK RI Jabar menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara. 

"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban Kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," tuturnya. 

Akan tetapi, tugas audit tersebut tercoreng ulah AMR dan F, dua oknum pegawai Kanwil BPK RI Jabar. "Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya (penyelewengan)," ucap Agus Khotib.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Sita Uang Rp350 Juta Hasil Pemerasan 2 Pegawai BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

2 Auditor BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD-Puskesmas di Bekasi Dipecat Sementara

57 tahun lalu

2 Pegawai BPK Jabar Terkena OTT, Diduga Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal