Penyelesaian Kasus Viral Kakek Dianiaya di Majalengka, Ini Kata Kapolres

Inin nastain
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

"Mediasi ini merupakan langkah yang paling bijaksana dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dan kami berharap kakek yang dipukul, kemudian orang yang dirugikan karena dicuri, dan orang yang memukul juga saling menyadari kesalahannya," kata dia.

Lebih jauh Kapolres meminta masyarakat untuk segera menghubungi polisi, ketika ditemukan adanya tindak pidana di lingkungannya. Edwin menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

"Apabila ditemukan pelaku tindak pidana, jangan segan-segan dan jangan takut, jangan khawatir untuk menghubungi hotline 110. Polres Majalengka akan segera menindaklanjuti," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kakek Dianiaya di Majalengka, Pemilik Tas Berisi Rp1,5 Juta Sudah Memaafkan

57 tahun lalu

Pengakuan Warga Palang Jalan Depan Rumah yang Viral di Sidoarjo, Alasannya Bikin Haru

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Danpuspom: Bentrok TNI-Polri di Mappi Papua Selatan Selesai Dimediasi

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal