Penjara Banceuy, Saksi Bisu Perjuangan Soekarno Melawan Penjajah Belanda

Juhpita Meilana
Patung Soekarno sedang duduk dan membaca buku di Situ Penjara Banceuy. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

Penjara Banceuy dibangun oleh arsitek Belanda pada 1877 di kawasan Jalan Banceuy Nomor 8, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung. Saat ini penjara sudah tidak ada. Hanya tersisa satu sel tahanan dan menara pengawas. Sedangkan gedung penjara telah dirobohkan, berganti bangunan Kompleks Pertokoan Banceuy Permai, Kota Bandung.

Untuk mengingatkan masyarakat di lokasi itu pernah berdiri sebuah penjara bersejarah, pemerintah tetap menjaga sisa bangunan yang masih ada. Selain itu, membuatkan patung Soerkarno sedang duduk dan membaca buku.

Patung ini ditempatkan di tengah-tengah, di antara dua ruko. Sedangkan di tepi Jalan Banceuy tertulis "Situs Penjara Banceuy". Untuk sampai ke patung Bung Karno sedang duduk, harus melewati sebuah gang yang di dindingnya, kanan dan kiri, terdapat foto-foto Sang Proklamator sedang membacakan pleidoi "Indonesia Menggoegat" di Gedung Landraad.

Situs Penjara Banceuy, Jalan Banceuy Nomor 8, Kota Bandung. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

Dikutip dari Okezone.com, Ahmad, juru pelihara Situs Penjara Banceuy, mengatakan. Bung Karno menuliskan teks proklamasi kemerdekaan RI di tempat itu, berupa titik-titik yang kemudian diberikan kepada istrinya, yakni Inggit Garnasih.

"Lalu Ibu Iinggit Garnasih membawanya (titik-titik teks proklamasi) ke rumahnya secara diam-diam. Jadi saat itu, Ibu Inggit setiap hari menemui Bung Karno dan menyelipkan teks-teks tersebut melalui kain samping yang dililitkan pada perutnya," kata Ahmad kepada Antara, Selasa (8/8/2017).

Situs Penjara Banceuy mulai dibangun menjadi kawasan pertokoan, ujar Ahmad, pada 1983 dan saat ini tersisa hanya satu sel atau kamar tahanan serta menara pos jaga. "Selama dipenjara di sini, Bung Karno tidak diizinkan bertemu dengan siapa pun selama 40 hari," ujar Ahmad yang menjaga situ sejak 1986.

Sementara itu, Ahmad Ramdhani, juru pelihara Gedung Indonesia Menggugat (GIM) mengatakan, gedung ini merupakan tempat pengadilan para pejuang termasuk Soekarno yang diadili oleh pemerintah kolonial Belanda karena dianggap melakukan perlawanan dan membuat kegaduhan.

"Untuk melakukan perlawanan soekarno membacakan pledoi yang berjudul Indonesia Menggugat yang kini nama tersebut menjadi nama gedung ini," kata Ahmad Ramdhani.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garap Market Bandung, MNC Life Assurance dan BPR Hayura Artalola Jalin Kerja Sama

57 tahun lalu

Kabar Gembira, Pom Mini Minyak Goreng Curah Kini Hadir di Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Maskapai Siap Buka Penerbangan Internasional Langsung ke Bandung, tapi Terkendala Ini

57 tahun lalu

Pemkot Target Tidak Ada Lagi Kabel Semrawut di Kota Bandung pada 2023

57 tahun lalu

KPJ Bandung Akan Gelar Aksi Turun ke Jalan, Suarakan 3 Aspirasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal