Penipu Modus Jual Sepatu Mahal secara Online Ditangkap Polisi di Cirebon

Toiskandar
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menunjukkan Jejen, tersangka penipuan dengan modus menjual sepatu mahal secara online. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

Pelaku Jejen, ujarnya, menuliskan lelang singkat selama 30 menit dengan harga kelipatan Rp25.000 hingga harga tertinggi belasan juta rupiah. Setelah terdapat pemenang, pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang melalui pesan langsung.

"Namun, setelah korban membayar (mentransfer uang), barang tersebut tidak dikirimkan. Pelaku menjual sepatu dengan modus seperti itu dari Agustus hingga Desember 2020. Korbanya puluhan orang," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Korban, tuturnya, bukan hanya berdomisili di Kota/Kabupaten Cirebon, tetapi juga seluruh Indonesia. Sebab, tersangka Jejen melakukan penipuan secara online yang bisa diakses oleh orang di manapun berada.

Kapolresta Cirebon menuturkan, uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli televisi, speaker aktif, dan barang lain.

"Akibat perbuatannya, pelaku Jejen dijerat Pasal 378 kuhp tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kapolresta Cirebon. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria asal Subang Ini Meringkuk di Sel Tahanan Gegara Gadaikan 5 Mobil Teman

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi Bus Coyo Terbakar di Pantura Cirebon, Berawal dari Korlseting AC

57 tahun lalu

Bus Coyo Terbakar Hebat di Pantura Cirebon, Penumpang Panik Berhamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal