Pengusaha Hotel dan Restoran Jabar Minta Pemerintah Hapus Sertifikasi CHSE

Arif Budianto
Restoran menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai CHSE. (Foto: ANTARA)

Sampai saat ini tamu yang datang pada umumnya tidak memperhatikan mana yang sudah dan mana belum bersertifikat CHSE.

"Kalau saja masih tetap ingin diberlakukan maka kami harap Sertifikasi CHSE ini dibiayai oleh Pemerintah dan berlaku untuk minimal 5 tahun," ujar Herman Muchtar.

PHRI Jabar, tutur dia, menyarankan agar Sertifikasi CHSE dapat digabungkan dengan sertifikasi sebelumnya, misalnya sertifikasi Laik Sehat, yang selama ini telah terlaksana di semua daerah yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat dengan biaya terjangkau.

"Sehingga sertifikasi CHSE tidak berdiri sendiri yang akan menambah beban negara dan pengusaha," tutur Ketua PHRI Jabar. Arif budianto

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Okupansi Hotel Kota Batu Turun di Libur Nataru, PHRI: Tergolong Rendah dari Perkiraan Awal

57 tahun lalu

Pengusaha Hotel dan Restoran Jogja Berharap Pilpres Satu Putaran, Ini Alasannya

57 tahun lalu

PHRI Jabar Tak Pasang Target Okupansi Hotel selama Piala Dunia U-17 2023, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Festival Pendamping Beras di Semarang, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas

57 tahun lalu

Mukernas II di Surabaya, Organda Sinergi dengan PHRI Bangun Konektivitas Pariwisata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal