Sampai saat ini tamu yang datang pada umumnya tidak memperhatikan mana yang sudah dan mana belum bersertifikat CHSE.
"Kalau saja masih tetap ingin diberlakukan maka kami harap Sertifikasi CHSE ini dibiayai oleh Pemerintah dan berlaku untuk minimal 5 tahun," ujar Herman Muchtar.
PHRI Jabar, tutur dia, menyarankan agar Sertifikasi CHSE dapat digabungkan dengan sertifikasi sebelumnya, misalnya sertifikasi Laik Sehat, yang selama ini telah terlaksana di semua daerah yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat dengan biaya terjangkau.
"Sehingga sertifikasi CHSE tidak berdiri sendiri yang akan menambah beban negara dan pengusaha," tutur Ketua PHRI Jabar. Arif budianto