Pengunjung Rest Area Tol Cipali Dibatasi 50 Persen, Selebihnya Silakan Istirahat di Luar Tol

Inin nastain
Pengelola Tol Cipali membatasi pengguna tol di rest area sebesar 50 persen selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai antisipasi penularan Covid-19. Foto : Istimewa

MAJALENGKA, iNews.id - Jelang mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengelola Tol Cipali, ASTRA Tol Cipali membatasi pengunjung ke rest area sebesar 50 persen. Jika berlebih dipersilakan untuk beristirahat di luar tol.

"Hanya 50 persen yang akan masuk ke rest area. Rata-rata kapasitas rest area di Tol Cipali sebanyak 100 kendaraan," kata Dept Head Traffic Management ASTRA Tol Cipali, Andre Yulianto, Seni (21/12/2020).

Dalam pelaksanaannya, jelas dia, PT Astra Cipali bekerja sama dengan kepolisian dan dinas terkait. Dengan demikian, kebijakan itu diharapkan bisa berjalan dengan baik.

"Ketika rest area sudah 50 persen, kami arahkan pengguna jalan untuk masuk ke rest area selanjutnya. Atau kalau tidak, pengendara bisa beristirahat di luar Tol dulu. Nanti bisa masuk lagi," ujar dia.

Terkait pengendara yang memilih keluar tol untuk beristirahat, dia memastikan tidak akan berdampak terhadap membengkaknya biaya. 

"Misal ketika dari Cirebon, lalu keluar di Kertajati, bayarnya itu ya sesuai jarak yang ditempuh. Lalu masuk lagi dari Kertajati sampai Cikopo, nanti yang dihitung jarak dari Kertajati ke Cikopo," kantanya.

Lebih jauh Andre mengingatkan, selain tetap memastikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, pengguna jalan juga diharapkan mematuhi peraturan berlalu lintas selama di jalan tol. Melaju dengan kecepatan 60-100 kilometer per jam adalah salah satu yang harus diperhatikan pengendara. "Karena banyak kecelakaan terjadi di tol karena faktor manusia," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Nataru, Polda Jabar Prioritaskan Pengamanan Tiga Jalur

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal