KARAWANG, iNews.id - Dua tempat wisata di Karawang ditutup paksa karena jumlah pengunjung melebihi kapasitas. Padahal sebelumnya pemerintah setempat sudah menyosialisasikan batasan pengunjung hanya 50 persen dari kondisi normal.
Tempat wisata tersebut yaitu Waterpark HJR di Kecamatan Jatisari dan rumah makan bakso di Kecamatan Telagasari. Pengunjung di tempat wisata dan kuliner itu membeludak sehingga melebihi kapasitas.
"Kalau sudah tidak terkendali kita tutup," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yudi Yudiana, Senin (17/5/2021).
Penutupan tempat itu, menurut dia, juga berlaku bagi tempat wisata lain yang kedapatan melebihi kapasitas. Masyarakat juga diminta tidak memaksa masuk jika lokasi wisata dinyatakan penuh.
Sikap tegas Pemkab Karawang, kata Yudi, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen.