Pengeroyok Kepala Sekolah yang Selingkuh di Purwakarta Ternyata Petugas Ronda

Asep Supiandi
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan kepala sekolah hingga korban meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

Ditanya seperti itu, AJ diam seribu basa sehingga membuat kesal petugas ronda. Akhirnya dia diseret keluar rumah dan dipukuli beramai-ramai hingga akhirnya AJ tak sadarkan diri dengan menderita luka parah di bagian kepala.

Beberapa warga berinisiatif melarikan korban ke Puskesmas Wanayasa yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta. Namun sayang nyawa korban tak bisa diselamatkan. AJ meninggal saat sedang menjalani penanganan medis. 

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pengeroyokan ini. Selain memeriksa para tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah jaket, satu batang kayu satu batang pohong singkong serta hasil visum korban dari rumah sakit," kata Kasar Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Kamis (25/2/2021).

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP, yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia. Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka selama 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disangka Pencuri, Seorang Kepsek di Purwakarta Tewas Dikeroyok saat Sambangi Wanita Bersuami

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Granmax Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas 4 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, 1 Orang Kernet Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal