Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Sebidang Jalan Sunda Bandung

Agus Warsudi
Seorang pria pengendara motor tewas tertabrak kereta di pelintasan sebidang Jalan Sunda, Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau pengguna jalan raya yang hendak melintasi pelintasan sebidang lebih baik berhenti terlebih dahulu. Terutama saat dini hari, sebaiknya patuhi aturan, jangan menerobos. 

Apalagi di pelintasan KA Jalan Sunda terpasang palang yang bertujuan agar pengendara tidak menerobos karena sangat berbahaya. "Jika sudah dipastikan aman, baru melintasi lokasi," tutur Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Berdasarkan Pasal 124 Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kata Kuswardoyo, disebutkan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA pada perpotongan sebidang.

"Dibutuhkan dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk patuh lalu lintas di pelintasan sebidang agar bukan hanya perjalanan KA menjadi aman dan selamat, namun juga keselamatan pengguna jalan," ucap Kuswardoyo. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPKP Hitung Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai Rp21 Triliun

57 tahun lalu

Wamen BUMN Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Tahun Depan

57 tahun lalu

Kejahatan Jalanan Marak di Bandung, Spanduk Peringatan Dipasang di Titik-Titik Rawan

57 tahun lalu

Liga 1 Belum Jelas, Persib Bandung Tetap Genjot Fisik Para Pemain

57 tahun lalu

Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang di Rancamanyar Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal