Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan 

Antara
HAN, tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Cianjur. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Korban investasi bodong di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus menunggu putusan pengadilan untuk mendapatkan kembali dana mereka. Saat ini, berkas kasus investasi bodong dan tersangka HAN baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Pakar hukum dan politik Cianjur Yudi Junadi mengatakan, dalam kasus investasi bodong di Cianjur, petugas dapat menjerat pelaku HAN dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bukan hanya pasal penipuan.

Dengan TPPU, pelaku tidak hanya dipenjara tapi juga asetnya dapat disita untuk dikembalikan pada pihak yang berhak dalam hal ini korban investasi.

"Penyidik dapat menjerat pelaku dengan TPPU sehingga aset yang sudah disita dapat dibagikan kepada korban yang selama ini dirugikan, jangan hanya kasus penipuan yang diangkat," kata dosen senior di Universtitas Suryakancana Cianjur itu.

Tersangka HAN memiliki aset rumah mewah, empat bangunan rumah pendukung, dan sejumlah kendaraan bermotor dapat dilelang dan dibagikan pada korban setelah putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Proses persidangan kemungkinan akan berjalan cukup lama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Cugenang Cianjur, Bus Bawa 20 Penumpang Tabrak Tebing 

57 tahun lalu

Hindari Kendaraan Oleng, Truk Penuh Muatan Ayam Terguling di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal