Pengantin di Bandung Dihipnotis, Sadar Mas Kawin Raib saat di Rumah Mempelai Perempuan

Agus Warsudi
Ilustrasi penganti asal Cianjur menjadi korban pencurian modus hipnotis jelang resepsi pernikahan di Bandung. (Foto: Pixabay)

BANDUNG, iNews.id - Nasib malang menimpa M (21) warga asal Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengantin baru ini menjadi korban komplotan pencuri modus hipnotis di Cipagalo Girang, Buahbatu, Kota Bandung.

Akibat peristiwa tersebut, korban M kehilangan tas berisi mas kawin, dompet, uang dan telepon seluler (ponsel). Pencurian ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) pukul 10.30 WIB,

Suhari (53) mertua M mengatakan, peristiwa itu terjadi saat menantunya hendak melangsungkan resepsi pernikahan. Kronologi kejadian berawal saat rombongan keluarga M tiba di Cipagalo Girang. 

Ketika itu, mobil keluarga M di parkir di sebuah GOR, Jalan Cipagalo Girang, Buahbatu. Saat turun dari mobil, seorang pria mengaku fotografer mempelai perempuan menghampiri keluarga M untuk difoto.

"Terduga pelaku menepuk pundak M dan meminta tas berisi mas kawin, uang dan ponsel agar dititipkan kepada pelaku. Pelaku bilang, sini tasnya, masa pengantin mau difoto bawa tas. Jadi kaya dihipnotis,” ujar Suhari kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal