Penganiaya Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Garut Terancam 2 Tahun Penjara

Ii Solihin
Pelaku MR memukul perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: tangkapan layar video viral/Ii Solihin)

Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.

"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.

Dia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.

Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perawat Dianiaya, Dandim 0611 Garut Perintahkan Cari Pelaku Sampai Dapat

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal