Pengakuan Ibu di Tasikmalaya Buang Bayi Usai Melahirkan

Asep Juhariyono
Pelaku Ai Nuroniah (20) asal warga Kampung Pasangrahan, Kabupaten Tasikmalaya, yang membuang bayi. Kamis (16/7/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Keesokan harinya, pelaku membawa bayi ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam. Pelaku yang tidak mengubur bayi terlalu dalam akhirnya dimakan oleh anjing.

"Dari keterangan pelaku melahirkan sendiri. Pada saat melahirkan langsung dikuburkan," kata dia.

Atas perbuatan itu, tersangka Nuroniah dijerat Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, penemuan jasad bayi tanpa tangan gegerkan warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (14/7/2020). Jasad bayi tersebut berjenis laki-laki digigit anjing saat ditemukan warga sedang berburu tupai.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Kronologi Kurir Paket Siram Air Keras Lukai 10 Pekerja Gudang, Berawal dari Dilaporkan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Siram Air Keras ke 10 Pekerja Gudang di Tasikmalaya Ternyata Kurir Paket

57 tahun lalu

Mencekam! Pria Mengamuk Siram Air Keras ke Karyawan Gudang di Tasikmalaya, 10 Orang Terluka

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal