Pengadaan Areal Permakaman Covid-19 di KBB Tunggu Respons PTPN VIII

Adi Haryanto
Proses pemakaman pasien Covid-19. (Foto: Istimewa) 

Oleh karena itu yang paling memungkinkan adalah di Cipatat di lahan milik PTPN VIII. Sejauh ini sosialisasi sudah disampaikan ke warga dan mereka tidak mempermasalahkan mengingat di sana juga ada TPU umum. Namun untuk TPU khusus Covid-19 akses masuknya berbeda dan jauh lebih ke dalam. 

"Kebutuhan makam khusus Covid-19 ini sangat urgen karena setiap harinya selalu ada warga yang menanyakan. Makanya untuk kepastian izin pemakaiannya, kami akan layangkan surat kedua ke pihak PTPN VIII," kata Djarot yang didampingi Kabid Pertanahan Yulia Cahyan. 

Dikatakannya, sebenarnya pihaknya ingin mengajukan penggunaan lahan seluas 3 hektare, namun untuk langkah awal baru diajukan 1 hektare. Saat ini di sana sudah ada dua makam yang terpapar Covid-19, sehingga secara aspek sosial sudah tidak ada penentangan dari warga. 

"Warga hanya perlu ada keterangan izin penggunaan lahan dari pihak PTPN. Kalau menolak tidak, karena mereka sadar jika yang sudah meninggal tidak akan menularkan virus," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasien Covid-19 Klaster Ziarah di KBB Berangsur Sembuh, Tinggal 4 Masih Positif

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Ribuan Makam di Bojongsoang Terendam Banjir

57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Pembunuh Sandy Permana, Disergap saat Akan Beli Makan

57 tahun lalu

Pembunuh Aktor Sinetron Sandy Permana Ternyata Sembunyi di Kuburan Daerah Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal