BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan penertiban dan pemotongan kabel udara telekomunikasi yang dinilai mengganggu estetika dan kerapian tata kota. Kebijakan tersebut berdampak pada terganggunya layanan internet bagi ribuan pelanggan di sejumlah wilayah.
Salah satu penertiban dilakukan di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat. Petugas memotong kabel udara yang dinilai semrawut dan mengganggu keindahan kawasan perkotaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan bahwa program penataan kabel udara dilakukan di 36 ruas jalan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib dan nyaman.
Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet sebelum pelaksanaan penertiban.
"Saya minta seluruh pelaku dari Apjatel, Apji, para operator, internet provider serta dari PT BII untuk melakukan lagi kesepakatan kapan mereka siap dan langsung dipotong. Kalau kita sebagai regulator tetap akan melakukan pemotongan," ujar Farhan.