Penemuan Mayat di Sukjarajin Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan

Antara
Ilustrasi korban tewas. (Foto: Istimewa).

Hingga kini, petugas masih mendalami kasus pembunuhan tersebut, termasuk motif kedua pelaku utama. Kedua pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP. Mereka juga mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya Kapolsek Sukanagara, AKP Cahyadi, mengatakan penemuan mayat yang sudah membusuk itu, berawal dari warga yang mencium bau bangkai saat melintas di tempat kejadian. Namun saat ditemukan, korban tidak diketahui identitasnya.

Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Cianjur, guna dilakukan autopsi dan menemukan bekas kekerasan di sejumlah bagian tubuhnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal