Pendopo Kota Bandung Saksi Bisu Transaksi Suap Yana Mulyana dan Pejabat Dishub

Agung Bakti Sarasa
Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum. (FOTO: DOK)

Titto mengatakan biaya pesawat, hotel dan transportasi lokal sebesar Rp321.400.000 ditanggung PT SMA. Mereka yang ikut adalah Khairur Rijal, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, beberapa pegawai Dishub Kota Bandung, istri Yana Mulyana dan anaknya, serta Kepala Diskominfo Yayan Ahmad Brilyana.

Lalu, terdakwa memberikan uang Rp7,2 juta dan Rp 1,2 juta untuk biaya ruang tunggu di Bandara Soekarno-Hatta dan makan. Uang senilai Rp7,3 juta juga diberikan kepada Khairur Rijal yang digunakan untuk membayar sepatu Louis Vuitton milik Yana Mulyana.

Sekembalinya dari Bangkok, Thailand, PT SMA ditunjuk untuk pengadaan CCTV dan ISP. Setelah dua paket dikerjakan CV Delapan Sejahtera, terdakwa memberikan Rp85 juta kepada Khairur Rijal dengan Rp50 juta di antaranya untuk Yana Mulyana.

Dalam perkara ini, terdakwa Sonny Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Astana Anyar Serahkan 3 Pistol ke Kodim 0618 Kota Bandung, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Bakal Dipanggil Jadi Saksi Kasus Suap Yana Mulyana

57 tahun lalu

Proyek BRT Bakal Dimulai 2024, Hubungkan 5 Daerah di Bandung Raya

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Ikuti LIDM 2023 di UPI Bandung, Pemerintah Berharap Hasilkan Inovasi Aplikatif 

57 tahun lalu

Yuk, Intip Interior Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dijuluki Komodo Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal