Pencuri Ternak Komplotan Zagur di Garut Dicurigai Gunakan Ilmu Hitam

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memperlihatkan senjata tajam yang digunakan para tersangka pencuri hewan ternak Garut selatan. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Berdasarkan catatan kepolisian, aksi para pelaku dilakukan pada sejumlah kecamatan berbeda di Garut selatan, yaitu Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Cihurip. 

Selain Sudirman alias Zagur, kawanan yang diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini adalah Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari berbagai senjata tajam, perlengkapan mencuri, dan lainnya. 

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gembong Komplotan Pencuri Ternak di Garut Selatan Mewek Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Hanya 33 Detik, Komplotan Pencuri Gasak Motor dan HP Jemaah Masjid di Sidoarjo

57 tahun lalu

Penggerebekan Komplotan Pencuri di Bangkalan, 1 Pelaku Serang Polisi Meski Tertembak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pencuri Modus Ban Gembos di Yogyakarta, Beraksi di Solo hingga Cirebon

57 tahun lalu

Viral Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal