Pencuri di Sukabumi Ditangkap, Tawarkan Motor Curian ke Teman Korban

Dharmawan Hadi
Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin menginterogasi pelaku HS. (Foto: Dhamawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - HS, tersangka penipuan dan penggelapan di Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Tersangka HS ditangkap setelah menawarkan motor hasil penggelapan kepada teman korban.

Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, peristiwa ini berawal dari kejadian penipuan penggelapan yang dialami Kamal Padli, buruh harian lepas dan juga tukang ojeg pangkalan. 

Pada Jumat (20/08/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, kata Kapolsek Parungkuda, korban Kamal, warga Kampung Purwasari Desa Purwasari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi ini, dihampiri pelaku HS (32) di pangkalan ojeg Gang Koramil Cicurug.

"Tersangka HS (32) menghampiri korban Kamal meminta untuk diantar dengan mengojek ke Parungkuda untuk menagih utang. Setibanya di salah satu warung kopi masih di wilayah Parungkuda, tersangka menyuruh berhenti dengan alasan sedang menunggu seseorang yang mau membayar utang," kata Kapolsek Parungkuda.

Kemudian, ujar Kompol Wawan, tersangka HS menyuruh korban memesan kopi seraya meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput orang yang hendak membayar utang. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal