"Hanya barang-barang dagangan saja yang diambil pelaku, untuk nilai kerugian masih dihitung oleh pemilik toko," ujar Kompol Muhtarom.
Saat ini, ujar Kapolsek Cipatat, petugas Unit Reskrim Polsek Cipatat masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi, sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dan jejak sidik jari. Diharapkan dari bukti-bukti itu bisa mengarah kepada pelaku.
"Kami masih lakukan lidik (penyelidikan). Petugas tadi sudah olah TKP dan membawa sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi," tutur Kapolsek Cipatat.