"Mereka mau (direlokasi) ini masih proses, pindah ke jalan Gelap Nyawang," tuturnya.
Ema mengatakan, Pemkot Bandung tidak menutup ruang untuk para PKL mencari nafkah dengan berjualan. Iktikad baik yang dilakukan yaitu memberikan ruang sesuai aturan juga tempat.
"Ini memberikan tempat, supaya hukum berjalan baik, adil, sesuai dengan amanah. Hukum yang dimaksud Perda," tuturnya.
Dia memastikan kawasan Jalan Ganesha akan lebih cantik setelah dilakukannya perbaikan yang sedang berprogres tersebut. Dari ujung awal Jalan Ganesha, sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan. Kali ini para pejalan kaki bisa lebih leluasa untuk menikmati suasana Kota Bandung.
"Kepada DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman), DLH (Dinas Lingkunhan Hidup) dan DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) untuk segera melakukan penataan sambil bersinergi dengan ITB. Karena ITB punya dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meraka memiliki konsep," kata dia.