Penangguhan Penahanannya Ditolak Bareskrim Polri, Begini Sikap Doni Salmanan

Agus Warsudi
Doni Salmanan, saat memamerkan mobil mewahnya. (Foto: Instagram)

Kemudian, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Pascapenetapan tersangka, Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Istri, Doni Salmanan, dan keluarga besar menjamin akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan dikenal sebagai trader dan YouTuber yang kerap berbagi. Terakhir Doni jadi buah bibir setelah menjual motor Harley Davidson kesayangan seharga Rp2,5 miliar. Uang hasil penjualan motor itu untuk membabtu korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Kabupaten Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Bareskrim: Khawatir Hilangkan Barang Bukti

57 tahun lalu

Rizky Billar-Lesti Kejora Penuhi Janji Serahkan Uang Pemberian Doni Salmanan 

57 tahun lalu

Mantan Istri Bongkar Profesi Doni Salmanan di Masa Lalu, Ternyata Pernah Jadi Ini

57 tahun lalu

Terungkap, Status Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas

57 tahun lalu

Bergaya Santai di Depan Polisi, Doni Salmanan Minta Dihukum Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal