Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Agi Ilman
Warga Bandung mendatangi Samsat Soreang untuk cek fisik terkait pemutihan pajak kendaraan 2025. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut antusias warga Kabupaten Bandung. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Soreng, di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 6 Juni 2025.

Pantauan di lokasi, pemilik sepeda motor maupun mobil tampak mengantre dengan tertib, bahkan antrean mengular hingga ke area parkiran.

Banyak warga merasa terbantu dengan kebijakan ini, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak karena alasan ekonomi.

Adi Sukmayadi (40), seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat bersyukur dengan adanya kebijakan ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal