Pemuda Pukuli Petugas PSBB di Bogor, Bupati Ade Yasin: Harus Diproses Hukum

Wildan Hidayat
Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Furqon Munawar)

CIBINONG, iNews.idBupati Bogor Ade Yasin meminta polisi memproses hukum MS (22) warga Jonggo, Kabupaten Bogor yang memukul petugas jaga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tidak terima ditegur untuk menggunakan masker.

Politikus PPP itu menilai perbuatan pemuda tersebut sudah melanggar hukum karena melawan petugas.

“Kasus di Jonggol ini sangat memprihatinkan. Ini mungkin karena keegoisan pelaku. Saya sudah pastikan ini tindak pidana dan oknum pemuda itu harus diproses hukum,” katanya, Minggu (10/5/2020).

Ade Yasin mengatakan, PSBB bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) bukan untuk mengekang.

“PSBB ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua dari bahaya penyebaran virus corona,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tolak Buka Tambang Parungpanjang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ngeri! Mahasiswa Bacok Tante di Dramaga Bogor, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Miris! Guru Dipukul Murid di SMK Situbondo hingga Mata Lebam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal