Pemuda Persis dan Advokat Bandung Laporkan Holywings ke Polda Jabar

Agus Warsudi
Manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Jabar karena promosi miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

Akibat unggahan tersebut jadi viral di media sosial dan banyak dikritik dan dihujat hingga terjadi kegaduhan. Meski sudah dihapus postingan, namun netizen rupanya sudah membuat tangkapan layar sehingga akhirnya viral.

Sementara. polisi telah menetapkan enam tersangka kasus promosi minuman alkohol yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Keenam orang tersengka dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Keenam tersangka, yakni, EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25) kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946, Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Lalu, Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta Juncto Pasal 56 KUHP yang mana mereka melakukan perbuatan pidana secara bersama-sama.

"Telah diduga terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat ataupun setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebabkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras atau golongan (SARA)," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Fakta Holywings Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Nomor 5 Bikin Miris

57 tahun lalu

Gaduh Promo Miras Holywings, Wagub DKI Riza Patria: Mudah-mudahan Tidak Lagi Dilakukan

57 tahun lalu

Massa GP Ansor DKI Juga Tempel Poster Penutupan Holywings Senayan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Motif Holywings Promosi Minuman Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria 

57 tahun lalu

Promo Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Holywings Dikecam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal