Pemuda di Kuningan Bacok Teman Pakai Celurit, Emosi Pacarnya Dilecehkan

Tim iNews
Donald Karouw
Ilustrasi penganiayaan bermotif asmara di Kuningan. (Foto: Ist)

“Dari keterangan awal, pelaku mengaku emosi karena korban diduga melakukan pelecehan terhadap pacarnya, yaitu mencium secara paksa. Pengakuan itu disampaikan pacar pelaku sehingga memicu tindakan nekat tersebut,” katanya.

Menrutnya, pelaku MM ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti yang masih dikuasainya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 motor Honda Beat, 1 ponsel Samsung Galaxy A04e, 1 hoodie hitam, 1 pasang sandal Nikko hitam, dan 1 sebilah celurit gagang kayu warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! ODGJ Bacok 13 Warga di Purwakarta-Cianjur, 5 Luka Berat Termasuk Anak Kecil

57 tahun lalu

Tragis! Guru SD di Tambun Bekasi Dibegal, Tangan di Bacok Motor Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Purbalingga Geger! IRT Mengamuk Bacok 2 Tetangga Pakai Golok

57 tahun lalu

Terbakar Cemburu Buta, Suami di Jember Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Dibakar Cemburu, Pria di Sampang Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal