Seusai kejadian, warga segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.
“Pelaku melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan kepolisian dari Banjaran hampir jam tujuh pagi,” ucapnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Dugaan sementara, insiden dipicu rasa ketersinggungan, namun hal itu masih didalami.
“Untuk sementara katanya ketersinggungan. Namun kami masih akan mendalami karena apa tersinggungnya itu. Nanti secara komprehensif setelah dilakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Kombes Aldi.
Polisi sementara menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan. Namun, kemungkinan penerapan pasal lain masih terbuka jika ditemukan unsur perencanaan.
“Yang pasti pelaku sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan. Untuk sementara kita kenakan pasal 458 pembunuhan. Namun apabila ada fakta-fakta perencanaan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan mengenakan pasal perencanaan,” ucapnya.
Hingga kini, polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan kasus cekcok berujung maut di Banjaran Bandung tersebut.