Pemuda di Bandung Bunuh Teman gegara Cekcok saat Pesta Miras

Agus Warsudi
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Toriji saat ekspose kasus pembunuhan di Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat membunuh temannya usai cekcok saat pesta minuman keras. Pelaku ditangkap polisi kurang dari 1x24 jam usai kejadian.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Toriji mengatakan, pelaku berinisial RW (21) warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia membunuh korban RB (32) teman minum yang baru dikenal di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Toriji mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (31/8/2024) malam. Keluarga almarhum baru melapor saat curiga dengan tubuh korban yang terdapat luka lebam dan tulang rusuk patah, Minggu (1/9/2024).

Saat keluarga melapor, jenazah korban telah dimakamkan. Atas dasar laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Antapani menangkap pelaku di Lembang, KBB, Senin (2/9/2024) dini hari.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban menggelar pesta miras di Vila Alamanda, Jatihandap. Setelah mabuk, pelaku dan korban terlibat percekcokan. Penyebabnya, korban tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk pergi dari Vila Alamanda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal