Pemprov Jabar Serahkan Kebijakan KBM Tatap Muka kepada Pemda dan Orang Tua Siswa

Agung Bakti Sarasa
Belajar tatap muka. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyerahkan keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kepada pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota, kepala sekolah, dan orang tua siswa. Hal ini disampaikan menyusul larangan KBM tatap muka selama penerapan PSBB di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Provinsi Jabar pada 11-25 Januari 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya mengatakan, Pemprov Jabar hanya menyiapkan prosedur dan fasilitas jika kebijakan KBM tatap muka, khususnya bagi SMA/SMK di Jabar, jadi dilaksanakan. 

"Jadi, sebetulnya kami hanya menyiapkan dari sisi prosedur dan sarana prasarana. Tapi ketika tidak diizinkan oleh pemerintah daerah atau orang tua, ya udah (tidak dibuka)," kata Wahyu, Kamis (7/1/2020).

Wahyu mengemukakan, Disdik Jabar masih mempelajari kebijakan PSBB yang bakal diterapkan di Provinsi Jabar, khususnya di delapan kabupaten dan kota sesuai intruksi pemerintah pusat. 

"Kami pelajari dulu ya karena yang kami pahami, di dalam instruksi itu yang termasuk di Jabar itu hanya delapan (kabupaten/kota)," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Dewan Minta Bupati Purwakarta Hati-Hati Batalkan Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Video Guru Positif Covid-19 di Cimahi, Belajar Tatap Muka Ditunda

57 tahun lalu

Belajar Tatap Muka di Purwakarta Batal, Salah Satu Alasannya Pilkades Serentak 2021

57 tahun lalu

Belum Ada Izin Orang Tua, Belajar Tatap Muka di Cimahi Ditunda 

57 tahun lalu

Belajar Tatap Muka Dimatangkan, Disdik Purwakarta Evaluasi Kecamatan Maniis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal