Pemkot Cimahi Antisipasi Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran, Begini Langkahnya

Adi Haryanto
Pemkot Cimahi mewaspadai datangnya para perantau untuk mencari peruntungan di Kota Cimahi seusai Lebaran nanti. (Foto: Ilustrasi)


Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan aparat kelurahan, Satpol PP, akan melakukan pendataan administrasi kependudukan usai lebaran nanti. Sebab, warga pendatang yang masuk kategori penduduk sementara harus mengantongi Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).

"Usai lebaran kami kami akan melakukan pendataan, sehingga bisa mengetahui warga pendatang yang masuk. Nanti bisa terlihat apakah untuk mencari kerja, sekolah, kuliah, atau hanya singgah sementara," katanya.

Untuk Kipem, lanjut dia, hanya berlaku selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, penduduk musiman harus memilih keluar Kota Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi. 

"Kami hanya mencatat saja, berapa lama di sini, keperluannya apa, dan lain-lain, karena ada atruannya. Mengingat Kipem hanya berlaku setahun," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Kementerian PUPR Perlebar Jalan Tol Jakarta-Cikampek

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal