Pemkot Bandung Tak Larang Salat Id, Tapi Ini Syarat-syaratnya 

Arif Budianto
Ilustrasi Salat Id. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung tak melarang pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan. Kendati begitu, Pemerintah Kota Bandung menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi masyarakat. 

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan, ibadah salat Idul Fitri dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung. Namun panitia harus menyelenggarakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan salat Idul Fitri lebih tertib dan terawasi. Sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan.

"Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idul Fitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dari kebijakan pusat," katanya, Minggu (25/4/2021).

Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait salat Idul Fitri.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Larangan Mudik, Pemkot Bandung Lakukan Penyekatan di Batas Kota dan Gerbang Tol 

8 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

9 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

10 hari lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal