BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memastikan honor Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut bisa cair hari ini. Keterlambatan pencairan sendiri terjadi akibat persoalan administrasi.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana menyatakan, anggaran honor bagi PHL pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bisa dicairkan. Sebanyak 35 tenaga PHL pemikul pun akan segera mendapatkan honorarium dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplit,” ucap Dadang di Bandung, Rabu, (21/4/2021).
Dadang menuturkan, keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan. Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi.
Hal ini ditempuh semata untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut. “Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” katanya.