Pemkot Bandung Keukeuh Tagih Tunggakan, Pengelola Kebun Binatang Tak Merasa Berutang

Billy Maulana Finkran
Pengunjung Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Babakan Siliwangi, Kota Bandung. (FOTO: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)

Ema Sumarna menyatakan, Pemkot Bandung mempertanyakan legal standing bisnis wisata satwa di lahan seluas 14 hektare tersebut yang hingga saat ini masih terus beroperasi.

Karena itu, Pemkot Bandung berencana menyegel Kebun Binatang Bandung. Apalagi, Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 2 November 2022 lalu telah memutuskan lahan merupakan milik pemerintah daerah. 

Putusan itu diperkuat Pengadilan Tinggi Bandung yang menyatakan Pemkot Bandung menang banding pada Februari 2023 lalu.

Sementara itu, Edi Permadi, tidak pernah ada kesepakatan perjanjian sewa menyewa, terlebih melakukan  pembayaran kepada Pemkot Bandung.

Edi Permadi mempertanyakan bukti berupa fotokopi surat penerimaan setoran pembayaran retribusi pemakaian tanah atau bangunan Yayasan Margasatwa Tamansari  tanggal 12 maret 2008 sebesar Rp11 juta yang diklaim Pemkot Bandung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMP Korban Pemerkosaan 4 Pria di Subang Dirujuk ke RSHS Bandung

57 tahun lalu

Gak Ada Moral, Perangkat Desa di Bandung Ajak Perempuan Cantik Indehoy saat Urus KTP

57 tahun lalu

7 Rumah Warga di Kota Bandung Dilahap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan

57 tahun lalu

Update Kebakaran di Jalan Peta Bandung, Total 9 Unit Rumah Ludes, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Luhut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Besok, Kecepatannya 350 Km per Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal